Polres Sibolga Tangkap MM, Pria Pengedar Sabu

Polres Sibolga Tangkap MM, Pria Pengedar Sabu - GenPI.co SUMUT
Polres Sibolga, menangkap pria pengedar narkotika jenis sabu di rumah di Jalan Murai Kelurahan Air Manis, Kota Sibolga. (Foto : Ricardo/JPNN)

GenPI.co Sumut - Polres Sibolga, menangkap pria pengedar narkotika jenis sabu di rumah di Jalan Murai Kelurahan Air Manis, Kota Sibolga.

Kasi Humas Polres Sibolga AKP R Sormin mengatakan, pria itu berinisial MM 45 tahun yang bekerja sebagai wiraswasta.

"Dia warga Kelurahan Air Manis, Kota Sibolga," katanya dilansir Antara, Rabu (1/6/2022).

Sormin menyebutkan, pengedar sabu itu diringkus karena informasi yang disampaikan masyarakat.

"Bahwa ada rumah di Jalan Murai sering transaksi narkotika," ujarnya.

Kemudian, personel turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan menangkap seorang laki-laki MM.

Saat penggeledahan, ditemukan dari laci lemari hias barang bukti berupa satu buah plastik es mambo, satu buah alat hisap/bong dari botol air mineral.

Selanjutnya satu pipet kaca bekas bakaran sabu, dua buah pipet plastik, dan 11 bungkus sabu terbungkus plastik bening.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya