"Dinas Perdagangan serius membantu permasalahan UMKM selama ini," ucap Afif.
Dia menegaskan, tujuan Perda ini agar UMKM benar-benar diperhatikan pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Anggota Komisi DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution menimpali, pemerintah kota harus memiliki keinginan memajukan pelaku UMKM.
BACA JUGA: Ketua DPRD Medan Kritik Keras Penanganan Stunting
"Selama ini belum terlihat pemasaran produk UMKM di Medan. Karena belum ada payung hukum yang mengatur," terang dia.(Antara)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News