TNI AL Tanjung Balai Terima PMI ilegal dari KRI Beladau

TNI AL Tanjung Balai Terima PMI ilegal dari KRI Beladau - GenPI.co SUMUT
Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (TBA), menerima penyerahan dua PMI ilegal yang diselamatkan KRI Beladau 643. (Foto : Antara)

Setelah pemeriksaan, KM Berkah GT 12 ternyata membawa dua orang PMI Ilegal tujuan Indonesia.

Kapal itu dinakhodai pria berinisial R, 42 tahun warga Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung, Tanjung Balai.

Kemudian KKM, S 40 tahun warga PT.Timur Jaya dan ABK, B 34 tahun warga Pinang Sebatang Teluk Nibung.

Kedua PMI ilegal adalah Leni Ikawati 37 tahun asal Kampung Jawa, Perdagangan, Simalungun.

Kemudian Surip Ahadi Projo, 20 tahun asal Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan.

"Kedua PMI itu selama ini menetap Selangor, Malaysia dan bermaksud pulang ke Indonesia," kata Aan Sebayang.

"Untuk saat ini ABK KM Berkah dan dua orang PMI Ilegal masih pemeriksaan. Dan diproses sesuai ketentuan," tegasnya.(Antara)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya