Dia memperoleh barang haram itu, dari seorang laki-laki di Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan, namun tidak menemukan pria tersebut.
"Tersangka ID dan barang bukti sabu dibawa ke Mapolres Simalungun dilakukan proses pemeriksaan selanjutnya<" katamya.(Antara)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News