Polres Simalungun Tangkap Pemilik Barang Haram Ini

Polres Simalungun Tangkap Pemilik Barang Haram Ini - GenPI.co SUMUT
Polres Simalungun, menangkap seorang pria pemilik narkotika jenis sabu di Huta 3, Nagori Perlanaan, Simalungun. (Foto : Ricardo/JPNN)

Dia memperoleh barang haram itu, dari seorang laki-laki di Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan, namun tidak menemukan pria tersebut.

"Tersangka ID dan barang bukti sabu dibawa ke Mapolres Simalungun dilakukan proses pemeriksaan selanjutnya<" katamya.(Antara)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya