Tim Gabungan Razia Surat KIR Angkutan Umum di Dairi

Tim Gabungan Razia Surat KIR Angkutan Umum di Dairi - GenPI.co SUMUT
Operasi surat uji KIR angkutan umum dan barang, digelar oleh tim gabungan dari Polres Dairi, PM dan Dinas Perhubungan (Dishub). (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Operasi surat uji KIR angkutan umum dan barang, digelar oleh tim gabungan dari Polres Dairi, PM dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Kegiatan operasi tersebut digelar di dua lokasi, yakni di Jalan Sisingamangaraja serta di jalan lintas Sidikalang-Medan.

Kepala Dishub Dairi Parulian Sihombing mengatakan, operasi terkait kelengkapan surat KIR terhadap angkutan umum dan barang.

Tujuan digelar operasi tersebut, untuk menjamin keselamatan atau meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya.

"Kita harap operasi ini memberi kesadaran kepada pengusaha angkutan umum maupun barang mengurus KIR," katanya, Kamis (9/6/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini gedung pengujian KIR Dishub Dairi telah beroperasi sejak 6 Juni 2022.

Hal itu disampaikan, sejalan instruksi Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam operasi ini, tidak dilakukan penindakan bagi yang belum melengkapi surat administrasi KIR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya