GenPI.co Sumut - Anggota DPRD Medan, meminta agar instansi yang ada di lingkungan pemerintah kota (pemko) mendirikan bank sampah.
Hal itu, disampaikan Ketua Komisi III DPRD Medan Haris Kelana Damanik menanggapi instruksi wali kota belum lama ini.
"Kita harapkan bisa mendirikan bank sampah di kantor masing masing, dan pegawai menjadi nasabah," ujarnya, Jumat (10/6/2022).
BACA JUGA: DPRD Medan Minta Honor Petugas Cegah Stunting Dibayar
Haris menyebut, dengan pegawai di lingkungan Pemko Medan menjadi nasabah bank sampah, maka tercipta perkantoran yang bersih.
"Jika seluruh pegawai menjadi contoh peduli kebersihan, tentu memotivasi masyarakat lebih peduli," terang Haris.
BACA JUGA: DPRD Medan Pertanyakan Relokasi Pedagang Buku Bekas
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Medan, Zulfansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan tindakan mengurai sampah.
Itu dilakukan, agar tidak sampai ke tempat pembuangan akhir (TPA). Pemilahan dilakukan, memisahkan organik dan nonorganik.
Terbukti, hingga Maret tahun ini sekitar 10,2 persen dari total 2 ribu ton sampah per hari berkurang masuk ke TPA.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News