Polda Sumut Tangkap Mantan Pegawai PDAM Medan

Polda Sumut Tangkap Mantan Pegawai PDAM Medan - GenPI.co SUMUT
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto : Dok. Humas Polda Sumut)

GenPI.co Sumut - Mantan pegawai PDAM Tirtanadi Medan, inisial RD ditangkap Dit Reskrimum Polda Sumut karena melakukan penipuan.

Modusnya dalam menjalankan aksinya, dengan menjanjikan korbannya bisa diangkat menjadi pegawai.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dari perbuatannya ini, RD meraup lebih dari satu miliar rupiah.

"Pelaku ditangkap petugas atas laporan korban RH," ujarnya dilansir Antara, Rabu (15/6/2022).

Modus tersangka, membujuk dan menjanjikan para korban bahwa dia dapat memasukkan korban menjadi pegawai PDAM Tirtanadi Medan.

"Dengan syarat menyerahkan uang untuk biaya pengurusan," ujarnya.

Hadi mengatakan, delapan yang melapor menjadi korban. Mereka dijanjikan, menggantikan pegawai yang meninggal dunia atau pensiun.

"Kemungkinan korbannya bisa bertambah dan ini yang terus didalami penyidik Polda Sumut," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya