Polda Sumut Tangkap Mantan Pegawai PDAM Medan

Polda Sumut Tangkap Mantan Pegawai PDAM Medan - GenPI.co SUMUT
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto : Dok. Humas Polda Sumut)

Para korban mengalami kerugian bervariasi yakni RH Rp74 juta, YH Rp162 juta, AES Rp150 juta, AMS Rp150 juta.

Kemudian NT Rp150 juta, RAM Rp150 juta, Ef Rp65 juta dan SS Rp200 juta.

"Jadi total keseluruhan uang yang diserahkan kedelapan korban kepada RD Rp1,101 miliar," katanya.

Kabid Humas menjelaskan, tersangka juga mengakui menerima uang dari dua orang korban lain dengan modus operandi sama.

"Tersangka sebesar Rp150 juta dari korban LI dan Rp75 juta dari GU," ujarnya.

Uang hasil dari kejahatan itu dipakai tersangka, untuk keperluan pribadi dan biaya hidup serta membayar utang.(Antara)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya