Oknum Polisi Polrestabes Medan Disebut Peras Korban

Oknum Polisi Polrestabes Medan Disebut Peras Korban - GenPI.co SUMUT
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. (Foto: Finta Rahyuni/JPNN Sumut)

Tolib Siregar alias Randi, Wily Sanjaya alias Aseng Kecil, Nino Pratama Aritonang, Hendra Siregar dan Juliusman Zebua.

"Untuk perkara penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia atas nama Hendra Syahputra, sudah ada delapan tersangka," katanya.

Kompol Teuku Fathir menyebut, para tersangka ini memiliki peran berbeda-beda dalam menganiaya korban.

Termasuk, kedua oknum polisi itu secara langsung ikut menganiaya korban, dengan cara memukulnya.

"Leonardo Sinaga memukul, kemudian Andi Arvino juga memukul," kata Kompol Teuku Fathir.

Dia menambahkan, oknum polisi bernama Bripka Andi Arvino, Polrestabes Medan telah melakukan pemecatan terhadapnya.

Namun pemecatan Bripka Andi, bukan karena kasus penganiayaan Hendra Syahputra, melainkan karena kasus narkoba.(mcr22/jpnn)

Tonton Video viral berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Keterlaluan, Dua Oknum Polisi Polrestabes Medan Aniaya dan Peras Tahanan yang Tewas

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya