Dari 28 orang yang diamankan tersebut, telah ditetapkan 19 orang sebagai tersangka.
Sementara sembilan orang lainnya, sebagai saksi dari kedua lokasi judi tersebut.
"Kedua lokasi judi itu ditutup dan dipasangi garis polisi," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja. (Antara)
BACA JUGA: Irjen Panca Gerebek 2 Lokasi Judi, 19 Jadi Tersangka
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News