Pakai Sandal Jepit Naik Motor, Ini Kata Polda Sumut

Pakai Sandal Jepit Naik Motor, Ini Kata Polda Sumut - GenPI.co SUMUT
Ilustrasi Korps Lalu Lintas Polri resmi meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Tahap I secara nasional. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co Sumut - Imbauan tentang larangan pengendara sepeda motor, menggunakan sandal jepit saat berkendara mulai disosialisasikan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Iriyanto menyebut, hal itu bersifat imbauan.

"Sesuai aturan tentu, kami mengimbau para pengendara sepeda motor biar lebih aman," katanya, Jumat (17/6/2022).

BACA JUGA:  Babe Cabita Buka Sayembara Tangkap Maling Motor

Indra mengatakan, penggunaan sepatu ini merupakan ikhtiar untuk memberikan perlindungan kepada pengendara.

"Sebaiknya menggunakan sepatu, apabila nanti terjadi mungkin kecelakaan lebih safety," ujarnya.

BACA JUGA:  Motor Knalpot Brong di Tebing Tinggi Terjaring Razia

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi memastikan tidak menilang yang memakai sandal jepit.

Dia memerintahkan anak buahnya, untuk diberikan edukasi bagi mereka yang masih mengenakan sandal jepit.

BACA JUGA:  9 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka, Kasus Apa?

"Tidak ada sanksi tilang,” kata Irjen Firman dalam siaran persnya, Rabu (15/6/2022).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Warga di Sumut Harus Tahu, Jangan Berkendara Pakai Sendal, Polisi akan Lakukan Hal Ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya