Di stannya tersebut, masyarakat bisa langsung mengurus izin usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Hal ini, sebagai bentuk dukungan maupun kemudahan bagi para pelaku UMKM dalam memperoleh izin usaha.
"Kita hanya melayani izin UMKM, sedang usaha berbadan hukum bisa langsung diurus di kantor," ujarnya.(Antara)
BACA JUGA: Disdukcapil Medan Buka Hari Layanan Sampai Sabtu
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News