GenPI.co Sumut - Pengelolaan RSU Medan Labuhan, diminta harus lebih baik lagi dibandingkan RSUD dr Pirngadi.
Wakil Ketua DPRD Medan Tengku Bahrumsyah mengatakan, jangan seperti RSUD Pirngadi, target tidak pernah tercapai.
"Rumah sakit lain meningkat mencakar langit, tetapi Pirngadi malah drop," ujarnya, Selasa (21/6/2022).
BACA JUGA: Bobby Nasution Gesa Medan Medical Tourism
RSUD dr Pirngadi itu, merupakan badan layanan umum daerah (BLUD) sesuai Permendagri Nomor 61/2007.
"(RSUD dr) Pirngadi itu BLUD penuh, tidak boleh masuk APBD Medan. Tetapi, itupun kita kasih juga," katanya.
BACA JUGA: PN Medan Gelar Sidang Kasus Dugaan Vaksin Kosong
Dia mempertanyakan strategi, Dinas Kesehatan mengelola RSU Medan Labuhan karena akan diluncurkan Juli 2022.
Untuk diketahui, RSU Medan Labuhan berstatus tipe C ini memiliki luas bangunan 13.539 meter per segi.
BACA JUGA: Begini Langkah Pemko Medan Tangani Stunting
Rumah sakit ini, terletak di Jalan Yos Sudarso kilometer 19, Kelurahan Pekan Labuhan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News