GenPI.co Sumut - Penyelundupan 29 kilogram sabu dari Malaysia, kembali digagalkan TNI Angkatan Laut (AL) Tanjung Balai.
Selain sabu puluhan kilo tersebut, TNI AL juga mengamankan 60 ribu butir pil ekstasi.
Demikian diungkapkan, Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI, Arsyad Abdullah.
BACA JUGA: TNI AL Tanjung Balai Terima PMI ilegal dari KRI Beladau
Dia menambahkan, pihaknya turut menangkap dua tersangka dalam pengungkapan kasus ini.
"Kedua tersangka inisial S dan RS, warga Kota Tanjung Balai," katanya, Rabu (22/6/2022).
BACA JUGA: 10 Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Langkat
Dia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi ada penyelundupan dari Malaysia melalui Perairan Asahan.
Dari informasi itu, pada 21 Juni 20219 pihaknya patroli laut dan menemukan satu sampan kaluk mencurigakan.
Patroli dilakukan, tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI AL Pangkalan Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA).
BACA JUGA: TNI AL Tangkap Kapal Penyelundup Minyak Goreng di Belawan
"Hasil pemeriksaan, kami temukan 29 bungkus sabu dan 12 bungkus berisi 60 ribu pil ekstasi," ungkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News