"Saya menilai ini pembodohan publik," ungkapnya.
Pembebasan lahan yang ditargetkan selesai enam bulan, namun sudah hampir dua tahun belum juga selesai.
Perusahaan juga, beberapa kali memindahkan akses jalan menuju lokasi pertambangan di Tor Sihayo.
BACA JUGA: Perempuan di Madina Dibacok Pria Gangguan Jiwa
Padahal mereka pilih Desa Bange, kemudian pindah ke Pasar Malintang dan menggunakan akses jalan Desa Malintang.
"Ini bukti ketidakmampuan Sorikmas Mining menyelesaikan persoalan mereka," paparnya.(Antara)
BACA JUGA: Kejari Madina Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi BOS
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News