Polres Simalungun Tangkap Pengedar Barang Haram Ini

Polres Simalungun Tangkap Pengedar Barang Haram Ini - GenPI.co SUMUT
Seorang pengedar narkotika jenis sabu, bernisial R ditangkap Polres Simalungun di Huta 5 Marihat Bandar. (Foto : Antara)

AKP Adi mengatakan, saat dilakukan interogasi tersangka mengakui barang bukti itu miliknya untuk dijualnya.

Barang haram itu, diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Lubuk Pakam, Deli Serdang.

"Tersangka R dan barang bukti dibawa ke Mapolres Simalungun," katanya. (Antara)

BACA JUGA:  TNI AL TBA Amankan 29 Kilo Sabu dari Malaysia

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya