Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2000 tentang Narkotika.
"Dia terancam hukuman 20 tahun penjara," papar AKP Adi. (Antara)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News