Dia mengaku bingung, dengan sikap pemerintah karena Holywings bukan cuma sekali berbuat seperti ini.
"Waktu Covid-19 mereka bisa aktif, kenapa izin tidak dicabut," sebut Dwi.
Polres Metro Jakarta Selatan sendiri, telah menetapkan enam tersangka kasus promo miras gratis itu.(mcr22/jpnn)
BACA JUGA: Warga Miskin 21,84 Persen, Ini Kata DPRD Medan
Simak video menarik berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Puluhan Orang Ini Bergerak Laporkan Holywings ke Polda Sumut
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News