IPK Laporkan Holywings ke Polda Sumut, Kasus?

IPK Laporkan Holywings ke Polda Sumut, Kasus? - GenPI.co SUMUT
Perwakilan dari LBH DPD IPK Sumut seusai membuat laporan di Polda Sumut, Sabtu (25/6). (Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com)

GenPI.co Sumut - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK), melaporkan Holywings ke Polda Sumatera Utara (Sumut).

Pelaporan dilakukan terkait, promosi minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Pelapor Dwi Natal Ngai Santoso Sinaga, selaku Direktur LBH DPD IPK Sumut.

BACA JUGA:  Warga Miskin 21,84 Persen, Ini Kata DPRD Medan

Dwi menyebut, pihaknya melaporkan akun @holywingsindonesia di Instagram atas unggahan promosi itu.

Mereka menilai unggahan tersebut, jelas merupakan sebuah penistaan agama.

BACA JUGA:  DPRD Medan Kritik Serapan Dana Kelurahan

"Sudah kami laporkam. Kami berharap Kapolda menindak tegas," ujar Dwi, Sabtu (25/6/2022).

Dwi juga meminta, agar pemerintah mencabut izin operasional Holywings dan menutup permanen.

BACA JUGA:  RS Medan Labuhan Harus Lebih Baik, Kata DPRD

Bahkan menurut Dwi, Holywings bukan hanya sekali membuat kegaduhan di publik.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Puluhan Orang Ini Bergerak Laporkan Holywings ke Polda Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya