Polisi Tangkap Penembak Pendeta di Deli Serdang

Polisi Tangkap Penembak Pendeta di Deli Serdang - GenPI.co SUMUT
Polisi menangkap Zulkarnain S alias Zul Balok, penembak pendeta Fernando Tambunan warga Kabupaten Deli Serdang. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Polisi menangkap Zulkarnain S alias Zul Balok, penembak pendeta Fernando Tambunan warga Kabupaten Deli Serdang.

Pria 47 tahun ini, adalah penduduk Dusun I, Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu bengkel cat mobil.

BACA JUGA:  Penembakan Pendeta di Sumut, Polisi Periksa 8 Saksi

"Di salah satu bengkel cat mobil di seputaran kediamannya," ujarnya dilansir Antara, Sabtu (2/7/2022).

Irsan menerangkan, pelaku sebelum menembak mendatangi korban dengan maksud meminta uang jaga malam.

BACA JUGA:  Penembakan Pendeta, Ini Kata Kapolresta Deli Serdang

Serta uang kebersihan di Perumahan Victory Land di Dusun III Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Senin 27 Juni.

"Pelaku anggap keamanan dan kebersihan di perumahan tempat korban tinggal adalah tanggung jawabnya," terangnya.

BACA JUGA:  Pendeta di Deli Serdang Ditembak Orang Tak Dikenal

Korban yang dimintai uang, untuk jaga malam dan kebersihan oleh pelaku menolak memberikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya