Polisi Tangkap Penembak Pendeta di Deli Serdang

Polisi Tangkap Penembak Pendeta di Deli Serdang - GenPI.co SUMUT
Polisi menangkap Zulkarnain S alias Zul Balok, penembak pendeta Fernando Tambunan warga Kabupaten Deli Serdang. (Foto : Antara)

Dari sekian warga, hanya korban yang tidak setuju pelaku bertanggung jawab atas keamanan dan kebersihan.

"Karena permintaan tak dituruti, pelaku pun menaruh dendam," sambung Irsan.

Dendam yang sangat dalam bercampur sakit hati, membuat pelaku gelap pikiran untuk menghabisi nyawa korban.

BACA JUGA:  Penembakan Pendeta di Sumut, Polisi Periksa 8 Saksi

"Pelaku tidak bisa berpikir lagi mengambil senapan angin miliknya dari rumah," paparnya.

Kemudian pergi ke atas bukit area sawit, yang tepat berada sebelah kanan kediaman korban.

BACA JUGA:  Penembakan Pendeta, Ini Kata Kapolresta Deli Serdang

Dari tempat itulah pelaku, menembak menggunakan senapan angin hingga mengenai dada dan tangan korban.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat Pasal 340 jo Pasal 53 dan atau Pasal 353 ayat 2 Subs Pasal 351 ayat (2) KUHPidana.

BACA JUGA:  Pendeta di Deli Serdang Ditembak Orang Tak Dikenal

"Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara," ungkap lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1999 itu.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya