GenPI.co Sumut - Pria berinisial RA alias Willy, pelaku pembunuhan seorang pemilik warung kopi di Padang Sidimpuan ditangkap.
Tersangka berumur 22 tahun ini, warga Desa Muratais II, Kecamatan Angkola, Tapanuli Selatan.
Willy tega menebas Ismail, 62 tahun menggunakan sebilah parang hingga korban meregang nyawa.
BACA JUGA: PSMS Medan Boyong Striker Asal Binjai Nico Malau
Kasat Reskrim Polres Padang Sidimpuan AKP Bambang Priyatno, menyebut peristiwa itu pada Selasa 29 Maret dini hari.
Saat itu, pelaku hendak minum kopi di warung milik korban di Jalan AH Nasution, Desa Baruas, Padang Sidimpuan.
BACA JUGA: Ini Janji Edy Rahmayadi di Depan Presiden Jokowi
"Berhubung larut malam dan hendak menutup warung, korban menyuruh tersangka pulang," katanya, Kamis (7/7/2022).
Tak terima disuruh pulang, pelaku langsung naik pitam dan tetiba mengambil parang dan menusuk tubuh korban.
BACA JUGA: BMKG Ada 61 Titik Panas di Sumut, Ini Daerahnya
Pelaku membacok korban, berkali-kali hingga melukai bagian kepala, tangan kanan dan kiri, serta hidung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News