Keji, Pria di Simalungun Aniaya Istri dan Anaknya

Keji, Pria di Simalungun Aniaya Istri dan Anaknya - GenPI.co SUMUT
ILustrasi - Pria 31 tahun berinisial NS, nekat berbuat hal keji terhadap istri dan anaknya, Selasa 6 Juli 2022. (Foto : Antara)

Aipda Rina megatakan, NS kesal karena mertuanya tidak meminjamkan uang yang akan digunakan membayar utang.

Pelaku hendak membayar utang, yang digunakan untuk biaya perobatan sakit paru-parunya satu tahun lalu.

"Tersangka sudah kami tahan dan dijerat UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT," ujarnya.(Antara)

BACA JUGA:  Bobby Nasution Salat Iduladha Besok, Ini Lokasinya

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya