GenPI.co Sumut - Pria 31 tahun berinisial NS, nekat berbuat hal keji terhadap istri dan anaknya, Selasa 6 Juli 2022.
Peristiwa ini terjadi di kediaman mereka di Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.
Dia dengan tega menganiaya keduanya, untuk melampiaskan kekecewaan kepada mertua.
BACA JUGA: Bobby Nasution Salat Iduladha Besok, Ini Lokasinya
Pelaku menganiaya istrinya, TMS 32 dan anaknya MS yang masih 1,5 tahun dengan senjata tajam.
Kanit PPA Polres Simalungun Aipda Rina Dani mengatakan, saat ini korban menjalani perawatan di rumah sakit.
BACA JUGA: Lagi Santai, Polisi Tebing Tinggi Tangkap PS, Kasus?
Dia menambahkan, pelaku saat ini telah menyerahkan diri dan sedang proses pemeriksaan.
"Pelaku menyerahkan diri setelah melakukan penganiyaan," kata Aipda Rina, Jumat (8/7/2022).
BACA JUGA: Edy Rahmayadi Tegas, Jangan Coba-coba Jual Obat PMK
Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan tersangka diketahui penganiyaan berawal sakit hati kepada mertuanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News