Polisi Bekuk 2 Pengedar 1 Kilogram Ganja di Asahan

Polisi Bekuk 2 Pengedar 1 Kilogram Ganja di Asahan - GenPI.co SUMUT
Polres Asahan, menangkap dua laki-laki pengedar narkotika jenis ganja di Jalan Arwana, Kelurahan Sidomukti. (Foto : Ricardo/JPNN)

Kemudian satu kantong plastik ukuran besar, berisi daun ganja kering dengan berat keseluruhan brutto 1.000 gram.

Selain itu, satu timbangan warna hijau merk Nomuri, satu bungkus kertas tiktak, satu unit ponsel merk Nokia.

Satu tas warna hitam merk Polo, satu kantong plastik kresek warna hitam dan uang tunai Rp150.000.

Putu menyebutkan, saat diinterogasi petugas, pelaku AAS mengakui barang bukti itu adalah miliknya.

Dia mendapatkan, barang haram itu dari temannya S warga Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Petugas kemudian, melakukan pengembangan ke Tanjung Tiram dan menangkap S.

Diapun mengakui, ada memberikan dan menjual ganja seberat 1 kilogram dengan harga Rp3.500.000 ke AAS.

Kepada petugas, S juga mengakui memperoleh barang ganja tersebut dari temannya MN di Tanjung Tiram.(Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya