Eksekusi Gedung RKI Medan Ricuh, 33 Orang Ditangkap

Eksekusi Gedung RKI Medan Ricuh, 33 Orang Ditangkap - GenPI.co SUMUT
Puluhan aparat kepolisian berseragam lengkap saat mengawal proses eksekusi Gedung D'Caldera Coffee dan Sekretariat Rumah Karya Indonesia (RKI). Foto: Muhlis/JPNN.com

GenPI.co Sumut - Eksekusi gedung dan lahan D'Caldera Coffee dan Rumah Karya Indonesia (RKI) di Jalan Sisingamangaraja Medan, ricuh.

Puluhan polisi berseragam lengkap, dan berpakaian preman dikerahkan saat eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN).

Pemilik gedung John Robert Simanjuntak, pengurus RKI dan Yayasan Sisingamangaraja serta masyarakat sempat mengadang dan menolak eksekusi.

Alhasil, bentrokan fisik antara aparat kepolisian dengan massa tak dapat terhindarkan.

Massa yang mencoba mempertahankan gedung, dengan mudah dipukul mundur petugas kepolisaian yang memakai tameng.

Proses eksekusi ricuh, beberapa orang terluka dan 33 orang ditangkap polisi.

"Kami bukan perampok pak Kapolri, kami yang punya tanah ini yang sah, sudah diuji dan sudah mereka gugat tapi kami yang menang," teriak Megawati Simanjuntak, adik dari John Robert Simanjuntak, Rabu (13/7/2022).

Petugas kepolisian, PN Medan dan kuasa hukum penggugat langsung menutup gedung tersebut dengan seng.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Puluhan Polisi Dikerahkan, Eksekusi Gedung Sekretariat RKI di Medan Ricuh, Beberapa Luka-luka

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya