Eksekusi Gedung RKI Medan Ricuh, 33 Orang Ditangkap

Eksekusi Gedung RKI Medan Ricuh, 33 Orang Ditangkap - GenPI.co SUMUT
Puluhan aparat kepolisian berseragam lengkap saat mengawal proses eksekusi Gedung D'Caldera Coffee dan Sekretariat Rumah Karya Indonesia (RKI). Foto: Muhlis/JPNN.com

Sementara keluarga John Robert, dengan derai air mata harus mengangkat barang-barang dari dalam gedung.

Kuasa hukum pemohon eksekusi Oktaman Simanjuntak mengatakan, poroses eksekusi telah dilakukan penggugat sesuai dengan prosedur.

Di mana hal tersebut, dilaksanakan berdasarkan keputusan pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan mahkamah agung.

"Eksekusi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), maka penetapan eksekusi dilakukan dengan dihadiri pihak kepolisian," ujar Oktaman.

Dia menjelaskan dalam perkara sengketa ini penggugat tidak memiliki hubungan keluarga dengan tergugat. Hubungan kedua belah pihak hanya konteks perkara.

Kendati demikian, Oktaman mengakui bahwa tergugat I Margaret Br Sitorus dengan kliennya atau penggugat adalah ahli waris dari almarhum Ihut Kasianus Manurung.(mar8/jpnn)

Tonton Video viral berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Puluhan Polisi Dikerahkan, Eksekusi Gedung Sekretariat RKI di Medan Ricuh, Beberapa Luka-luka

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya