Polda Sumut Tangkap 14 Pengedar Sindikat Internasional

Polda Sumut Tangkap 14 Pengedar Sindikat Internasional - GenPI.co SUMUT
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Wisnu Adji (tengah) saat memaparkan hasil pengungkapan peredaran narkotika jaringan Internasional. Foto: Dokumentasi Polda Sumut.

GenPI.co Sumut - Polda Sumut menangkap 14 tersangka, dari enam kasus penyelundupan narkoba sindikat jaringan Internasional.

Puluhan kilogram barang bukti narkotika jenis sabu turut diamankan phak kepolisian.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Wisnu Adji mengatakan, pengungkapan dilakukan periode Juni sampai 7 Juli 2022.

"Ada enam kasus yang kami ungkap, jumlah tersangka 14 orang," jelasnya, Rabu (13/7/2022).

Dia menjelaskan, sindikat yang ditangkap tersebut merupakan jaringan Malaysia-Aceh-Tanjung Balai-Medan.

Serta Malaysia-Tanjung Balai-Pekanbaru dan Medan-Jakarta.

Dia mengungkap, dari para tersangka diamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, pil ekstasi dan ganja.

Barang bukti yang disita yakni, sabu-sabu dengan berat 30 kilogram, ganja 10 kilogram dan ekstasi jumlahnya 1.996 butir.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 4 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Diringkus, Barang Buktinya Banyak Banget

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya