Kejati Sumut Tahan Pengusaha Kaya Ini, Kasus Apa?

Kejati Sumut Tahan Pengusaha Kaya Ini, Kasus Apa? - GenPI.co SUMUT
M (baju kotak-kotak) saat digiring menuju mobil tahanan Kejati Sumut. (Foto: Kejati Sumut)

Tanah tersebut, terletak di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Seiring waktu berjalan, dia mengajukan kredit Modal Kerja Kredit Konstruksi Kredit Yasa Griya di Bank BTN Medan.

Pengajuan tersebut, nilai plafonnya Rp 39,5 miliar untuk pengembangan perumahan Takapuna Residence.

"Namun, menjadi kredit macet serta diduga terdapat peristiwa pidana yang mengakibatkan kerugian negara," ujar Yos.

Dia menjelaskan dalam proses pencairan kredit, diduga tidak sesuai proses dan aturan yang berlaku.(mcr22/jpnn)

 

Heboh..! Coba simak video ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Konglomerat Asal Medan Ini Ditahan Kejati Sumut soal Dugaan Kasus Korupsi BTN, Nilainya Fantastis

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya