Mantap! Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Tekong PMI Ilegal

Mantap! Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Tekong PMI Ilegal - GenPI.co SUMUT
Salah satu tersangka saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai. (Foto: Dok. Polres Tanjungbalai)

MIS mengaku, sebelumnya telah memberangkatkan seorang PMI ilegal bernama Lidia Angraini.

"Pemberangkatan tersebut dibantu oleh NAS," katanya.

Dia diberangkatkan ke Malaysia tanpa dokumen sah.

Petugas menyita barang bukti tiga unit HP yang digunakan berkomunikasi dengan calon PMI.

Mereka dijerat Pasal 81 subsider Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia junto Pasal 55 dan 56 KUHPidana.(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya