Kasus IPAL, Ini Kata Kepala Kejari Deli Serdang

Kasus IPAL, Ini Kata Kepala Kejari Deli Serdang - GenPI.co SUMUT
Kasus IPAL, Ini Kata Kepala Kejari Deli Serdang. (Foto : Antara)

Dia menegaskan, penetapan tersangka hingga dilakukan penahanan berdasarkan hasil penyelidikan.

Hasil perhitungan ahli lanjutnya, terdapat mark up harga yang dilakukan dua tersangka.

Akibat mark up tersebut, kerugian negara dalam proyek IPAL ini sebesar Rp575 juta.

BACA JUGA:  Kejari Tetapkan 2 Tersangka, Kasus IPAL Deli Serdang

"Anggaran proyek pengadaan IPAL ini sebesar Rp979 juta," paparnya.(Antara)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya