BP3MI Terima 91 PMI Ilegal dari Polda Sumut

BP3MI Terima 91 PMI Ilegal dari Polda Sumut - GenPI.co SUMUT
BP3MI Terima 91 PMI Ilegal dari Polda Sumut. (Foto: Polda Sumut)

GenPI.co Sumut - BP3MI Sumut, menerima penyerahan 91 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Polda Sumut.

Mereka diserahkan Subdit IV Renakta Dit Reskrimum, untuk proses pemulangan ke daerah masing-masing.

Para PMI ini, diamankan Dit Polairud di wilayah Perairan Sei Silau, Asahan, pada Selasa 26 Juli.

Kabib Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, para PMI diserahkan bertahap ke BP3MI.

Tahap pertama, diserahkan 22 orang pada 28 Juli lalu, sedangkan sisanya diserahkan 1 Agustus.

"Totalnya 91 orang," kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (2/8/2022).

Dia menambahkan, Mereka berasal dari sembilan provinsi yakni Aceh, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi.

Kemudian Sulawesi Utara, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sumatera Utara.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Puluhan PMI yang Hendak Diselundupkan ke Malaysia Diserahkan Kepada BP3MI

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya