Polisi Tangkap 7 Pelaku Penganiayaan di Sumut

Polisi Tangkap 7 Pelaku Penganiayaan di Sumut - GenPI.co SUMUT
Ilustrasi - Polisi Tangkap 7 Pelaku Penganiayaan Sopir di Sumut. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Tujuh pelaku penganiayaan, sopir pengangkut batubara di Sumut ditangkap aparat kepolisian.

Dari ketujuh pelaku tersebut, petugas menangkap dua orang di antaranya di Riau.

Kasatrekrim Polres Batubara AKP Jhon Heber Tarigan mengatakan, lima pelaku ditangkap di daerah ini.

Ketujuhnya ialah, Misnan, Junaidi, Suriono, Bambang Kuswoyo, Aprianto, Prayudi dan Wendy Utama Irawan.

"Dua orang ditangkap di tempat persembunyiannya di Riau," ujarnya, Jumat (5/8/2022).

Dia mengungkapkan, terungkapnya kasus ini dari laporan korban Slamet dan Suhendra.

Para korban terluka, terkena lemparan batu saat melintas mengendarai truk di jalan lintas Sumatera.

"Tepatnya di Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya