Seorang Kades di Sumut Tilep Uang Desa Rp 741 Juta

Seorang Kades di Sumut Tilep Uang Desa Rp 741 Juta - GenPI.co SUMUT
Seorang Kades di Sumut Tilep Uang Desa Rp 741 Juta. (Foto : Polres Tapsel)

GenPI.co Sumut - Seorang kepala desa di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut, inisial IMH ditangkap karena tilep uang Rp 741 juta.

Pria 49 tahun ini, menilep anggaran dana desa (DD) untuk Sori Manaon tahun anggaran 2020.

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni menyebut, tersangka adalah Kepala Desa Sori Manaon.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di tahanan Polres Tapsel untuk proses lebih lanjut.

AKBP Imam menambahkan, yang tak bisa dipertanggung jawabkan tersangka ada empat item kegiatan.

"Ini berdasarkan penghitungan APIP (aparat pengawas internal pemerintah) Tapsel," katanya, Senin (15/8/2022).

Perwira menengah Polri itu mengatakan, bahwa IMH telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus itu.

Penetapan tersangka, sudah sesuai penghitungan kerugian negara yang dilakukan APIP Inspektorat Tapsel.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kades di Sumut Ini Keterlaluan, Uang Negara Rp 741 Juta Dimakan Sendiri, Kini Mendekam di Penjara

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya