Judi Online

Status Kasus Judi Online di Sumut Naik ke Tahap Sidik

Status Kasus Judi Online di Sumut Naik ke Tahap Sidik - GenPI.co SUMUT
Status Kasus Judi Online di Sumut Naik ke Tahap Sidik. (Foto: Polda Sumut)

GenPI.co Sumut - Kasus judi online, di perumahan elite Komplek Cemara Asri, Medan, saat ini naik ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, proses saat ini melengkapi berkas penyidikan.

"Sudah 14 orang saksi yang diperiksa," ungkapnya, Kamis (18/8/2022).

Belasan saksi itu di antaranya, empat pegawai kafe Warna Warni, ketua RT, tiga satpam.

Kemudian enam orang yang diduga operator judi online berinisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN.

Selain saksi, pihaknya juga telah memblokir ratusan rekening milik bos judi online ini.

Selain itu, sedikitnya 21 website judi online yang diduga milik AP telah diblokir.

"Pihaknya bekerja sama dengan pihak bank melakukan pemblokiran 133 rekening judi online ini," ungkapnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kasus Judi Online Cemara Asri Masuk Tahap Sidik, Pemiliknya Masih Diburu Irjen Panca, Siap-siap!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya