GenPI.co Sumut - Perburuan J alias Apin BK alias AP ke luar negeri, sampai saat ini terus dilakukan Polda Sumut.
Polda Sumut, telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri.
Demikian diungkapkan, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
"Penyidik telah berkoordinasi dengan Mabes Polri," katanya dikutip JPNN Sumut, Jumat (26/8/2022).
Kombes Hadi menambahkan, penyidik menetapkan Apin BK sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Penerbitan DPO tersebut, dilakukan karena Apin BK selalu mangkir saat dipanggil dua kali oleh penyidik.
Masih kata Kombes Hadi, mekanisme penerbitan DPO sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2019.
"Di mana mengatur Tentang Penyidikan Tindak Pidana," ungkapnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Buru Bos Judi Sumut Apin BK, Polda Sumut Minta Bantuan Divhubinter Mabes Polri
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News