Serta Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014, Tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana.
Tak hanya Apin BK, penyidik Polda Sumut juga menetapkan tersangka lain berinisial NP.
"NP leader website judi online milik Apin BK itu," ungkapnya.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU RU Nomor 11 Tahun 2008.
Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 19 Tahun 2016.
tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008, Tentang ITE dan/atau Pasal 303 KUH Pidana Jo Pasal 55 Jo 56 KUHPidana.(mcr22/jpnn)
Video heboh hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Buru Bos Judi Sumut Apin BK, Polda Sumut Minta Bantuan Divhubinter Mabes Polri
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News