Dokter di Medan Jadi Tersangka Gegara Perbuatan Ini

Dokter di Medan Jadi Tersangka Gegara Perbuatan Ini - GenPI.co SUMUT
Dokter di Medan Jadi Tersangka Gegara Perbuatan Ini. (Foto: Sat Reskrim Polrestabes Medan)

GenPI.co Sumut - Seorang dokter di Medan, berinisial NA menjadi tersangka kasus kekerasan fisik terhadap anak tetangganya.

Perempuan 30 tahun itu, menjewer telinga anak tetangganya yang berusia 1,5 tahun hingga terluka.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Chrysant, Medan pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 17.30 WIB.

Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting menyebut, pelaku melakukan karena gemas dengan korban.

"Hasil pemeriksaan, alasannya hanya karena gemas," katanya, Selasa (30/8/2022).

Meski begitu, pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk apa motif pelaku.

"Masih kami dalami lagi, untuk pelaku masih pemeriksaan," sebutnya.

Masih kata Madianta, kasus ini terungkap saat ibu korban Debora Juliani sedang memandikan anaknya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dokter di Medan Jadi Tersangka karena Jewer Anak 1,5 Tahun, Pemicunya hanya karena Hal Ini, Astaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya