Dia pun melihat, telinga anaknya sudah ada memar. Melihat itu, ibu korban bertanya kepada pengasuhnya.
"Pengasuh mengatakan anak tersebut digendong tersangka N," kata Madianta.
Mendengar hal itu, ibu korban langsung menemui tetangganya untuk melihat rekaman CCTV rumahnya.
Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat pelaku memang sempat menjewer telinga korban.
"Dari rekaman CCTV, kelihatan ada kekerasan fisik terhadap anak yang dilakukan tersangka," ujarnya.
Akibat perbuatannya ini, pelaku mendapat ancaman hukuman penjara 3,5 tahun.(mcr22/jpnn)
Lihat video seru ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dokter di Medan Jadi Tersangka karena Jewer Anak 1,5 Tahun, Pemicunya hanya karena Hal Ini, Astaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News