Polisi Tangkap 2 Penimbun BBM Subsidi di Langkat

Polisi Tangkap 2 Penimbun BBM Subsidi di Langkat - GenPI.co SUMUT
Polisi Tangkap 2 Penimbun BBM Subsidi di Langkat. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Dua pelaku penimbunan BBM subsidi, jenis solar di Langkat ditangkap personel kepolisian.

Kedua pelaku ini, tak tanggung-tanggung, menyalahgunakan 3 ton Solar subsidi menggunakan mobil.

Wakapolres Langkat, Kompol Hendri membenarkan, penangkapan pelaku penimbunan BBM subsidi ini.

Kedua pelaku yang diamankan ini yakni SA, 54 tahun dan PA, 43 tahun.

"Keduanya merupakan warga Kabupaten Langkat," ujarnya, Senin (5/9/2022).

Kompol Hendri menambahkan, pengungkapan berawal dari kecurigaan warga terhadap mobil yang kerap melintas.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan mobil yang dicurigai pada Kamis 1 September.

Setelah diperiksa, petugas menemukan kedua pelaku beserta barang bukti solar subsidi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya