Warga Sumut, Ikuti Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Warga Sumut, Ikuti Pemutihan Denda Pajak Kendaraan - GenPI.co SUMUT
Warga Sumut, Yuk Ikuti Pemutihan Denda Pajak Kendaraan. (Foto : Antara)

Termasuk pembebasan denda, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun lewat.

"Dengan program pemutihan itu, masyarakat tidak merugi jika UU 22 tahun 2009 pasal 74 itu diberlakukan," katanya.

Program ini dilakukan, upaya dan kesempatan akhir yang diberikan pemerintah, agar menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan.

Demikian dijelaskan Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto.(Antara)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya