Anggota DPRD di Langkat Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

Anggota DPRD di Langkat Jadi Tersangka, Ini Kasusnya - GenPI.co SUMUT
Anggota DPRD di Langkat Jadi Tersangka, Ini Kasusnya. (Foto : Ricardo/JPNN)

Portal ini ada di area pintu masuk Blok 09 A HGU PT Rapala di Dusun Mendilingan, Desa Pasiran, Langkat.

Di dalam kelompok tersebut ZH diduga menghasut masyarakat hingga terjadi keributan.

"Dalam kelompok tersebut ZH diduga menghasut atau memprovokasi masyarakat," ujarnya.

Atas kejadian itu, ZH lalu dilaporkan oleh seorang pria berinisial SU yang merupakan karyawan PT Rapala.

"Telah dilaksanakan upaya mediasi antar pihak, tetapi pihak pelapor ingin melanjutkan proses hukum," katanya.

Atas perbuatannya, ZH dijerat Pasal 160 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penghasutan.(mcr22/jpnn)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya