Polisi Taput Amankan 10 Sepeda Motor Balap Liar

Polisi Taput Amankan 10 Sepeda Motor Balap Liar - GenPI.co SUMUT
Polisi Taput Amankan 10 Sepeda Motor Balap Liar. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Sekitar 10 unit sepeda motor, yang digunakan untuk balap liar diamankan Polres Tapanuli Utara (Taput).

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing menyebut, semua motor ini diamankan dalam patroli khusus.

Dia menambahkan, tim bergerak ke lapangan pada Senin 12 September pukul 01,00 WIB.

"Hasilnya 10 unit kendaraan serta mengamankan tujuh pengendara," sebutnya, Senin (12/9/2022).

Adapun sepeda motor itu ialah Supra 125 tanpa nomor polisi, Satria Fu tanpa nomor polisi, Sonic nomor polisi BK5325 WAF.

Supra X tanpa nomor polisi, Supra X tanpa nomor polisi, Supra Fit nomor polisi BM 5868 Q dengan pengendara, dan Mio nomor polisi BK 5803 ABZ.

RX King tanpa nomor Supra 125 tanpa nomor polisi, dan Yamaha Vega tanpa nomor polisi.

Warga kenal dengan pengendara Bintang Simamora itu," ucap Johanson Sianturi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya