Penahanan Anggota DPRD Langkat Ditangguhkan, Ini Kata Kapolda

Penahanan Anggota DPRD Langkat Ditangguhkan, Ini Kata Kapolda - GenPI.co SUMUT
Penahanan Anggota DPRD Langkat Ditangguhkan, Ini Kata Kapolda Foto: Dok Polda Sumut

GenPI.co Sumut - Polda Sumut, menangguhkan penahanan anggota DPRD Langkat, inisial ZH tersangka kasus dugaan peghasutan.

Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem itu, ditangkap Polres Langkat pada Rabu 7 September pagi.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, membenarkan penangguhan penahanan itu.

"Iya itu ditangguhkan penahanannya," katanya, Selasa (13/9/2022).

Irjen Panca mengatakan, pihaknya membuka ruang kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan kasus dengan baik.

Pihaknya juga mendorong kasus itu, bisa diselesaikan dengan keadilan restoratif.

"Kami ke depankan pendekatan ultimum remedium, pendekatan hukum itu yang terakhir," ungkapnya.

Dia menambahkan, selama kedua pihak sepakat bisa menyelesaikan dengan baik, kenapa tidak.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Irjen Panca Sebut Anggota DPRD Langkat Tersangka Kasus Penghasutan Ditangguhkan, Ini Alasannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya