"Why not, makanya kami dorong ada restoratif justice," sebutnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan informasi penangkapan ZH itu.
Kombes Hadi menyebutkan, ZH juga telah ditetapkan menjadi tersangka kasus tersebut.
Sebelum ZH sebagai tersangka, penyidik telah dua kali memanggil ZH untuk diperiksa, tetapi mangkir.(mcr22/jpnn)
Video populer saat ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Irjen Panca Sebut Anggota DPRD Langkat Tersangka Kasus Penghasutan Ditangguhkan, Ini Alasannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News