Bangunan tersebut dihancurkan karena menyalahi aturan.
"Jadi, kami menganggap itu bangunan liar," katanya, Rabu (14/9/2022).
Rakhmat mengatakan, penghancuran bangunan itu dilakukan sebagai upaya mengatasi banjir di Medan.
"Supaya Medan bebas banjir, visi misi Bapak Wali Kota bisa tercanangkan," ujarnya.
Dia mengaku, pihaknya beberapakali menyurati partai politik dan ormas soal bangunan liar itu.
"Sudah, mulai dari surat Dinas Kebersihan, Satpol PP termasuk juga surat dari camat dan lurah," ungkapnya.(mcr22/jpnn)
Lihat video seru ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Anak Buah Bobby Nasution Beraksi, Bangunan Milik Parpol dan OKP di Medan Diratakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News