Polisi di Sumut Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah

Polisi di Sumut Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah - GenPI.co SUMUT
Polisi di Sumut Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah. (Foto : Ricardo/JPNN)

GenPI.co Sumut - Pelaku pencurian sepeda motor berinisil MA, 32 tahun ditangkap aparat kepolisian Batubara, Sumut.

Dia ditangkap saat duduk di pos satpam Lonsum Kecamatan Limapuluh, Rabu 14 September 2022.

Selain pelaku, petugas juga menangkap penadahnya berinsial B yang saat itu duduk bersamanya.

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Jhon Heber Tarigan, membenarkan informasi penangkapan itu.

"Kedua pelaku diamankan atas laporan korban Hari Trianto Sinaga," ujarnya, Kamis (15/9/2022).

AKP Jhon menambahkan, pelaku merupakan warga Lingkungan IV Kecamatan Limapuluh.

Sedangkan penadahnya, merupakan Dusun V, Desa Pasir Permit, Kecamatan Limapuluh.

Saat ini, kedua pelaku sudah dijebloskan di rumah tahanan Polres Batubara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya