Polisi di Sumut Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah

Polisi di Sumut Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah - GenPI.co SUMUT
Polisi di Sumut Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah. (Foto : Ricardo/JPNN)

Pelaku curanmor, dikenakan pasal 262 KUHPidana, sementara penadah pasal 480.

"Saat ini mereka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.(Antara)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya