Astaga! KPK Tetapkan TRP Jadi Tersangka Kasus Berbeda

Astaga! KPK Tetapkan TRP Jadi Tersangka Kasus Berbeda - GenPI.co SUMUT
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP). (Foto : Antara)

"Nanti akan kami sampaikan pada kesempatan lain," ujarnya.

KPK kata Ali Fikri, berkomitmen mengungkap kasus ini. Dia juga berharap, pihak yang dipanggil bersikap kooperatif.

Secara gamblang dia menyebut, dalam proses penyidikan sepanjang ditemukan bukti permulaan cukup.

Maka KPK tak segan, menetapkan pihak yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum sebagai tersangka.

Sebelumnya, TRP sendiri telah ditetapkan menjadi tersangka dalam tiga kasus yang berbeda.(mcr22/jpnn)

Lihat video seru ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Lagi, KPK Menetapkan Bupati Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Sebagai Tersangka, Kasusnya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya