Meski begitu, Sugianto mengatakan pihaknya akan kembali menggelar aksi di depan DPRD Sumut esok hari.
Aksi dilakukan, sampai DPRD Sumut menyelesaikan sengketa lahan masyarakat KTTJM dengan PT SSL yang tak tuntas.
"Kami komitmen kembali lagi selama proses penyelesaian konflik lahan belum ditangani serius," jelasnya.
BACA JUGA: Aksi Menginap Dibubarkan Paksa, Mak-mak Petani Sumut Histeris
Dia menjelaskan, tanah seluas 1.024 hektare yang menjadi objek sengketa lahan itu dibeli para petani pada 2004.
Pembelian tanah, juga diketahui kepala desa dan camat dan tercantum dalam akta jual beli yang dimiliki petani.(mcr22/jpnn)
BACA JUGA: Pembelian Beras Petani Bulog Sumut Jauh dari Target
Simak video berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Sempat Bentrok dengan Satpol PP, Petani Asal Padang Lawas Akhirnya Sepakat Bubar dari DPRD Sumut
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News